PENGERTIAN
ARSIP DAN KEARSIPAN
1. PENGERTIAN ARSIP
Secara etimologi kata arsip berasal
dari bahasa yunani (GREEK), yaitu archium yang artinya peti untuk menyimpan
sesuatu, Schollenberg menggunakan istilah Archives sebagai kumpulan warkat itu
sendiri, dan Archives institution sebagai gedung arsip/lembaga kearsipan.
Kata arsip dalam bahasa latin
disebut felum (bundle) yang artinya tali atau benang.
A. PENGERTIAN ARSIP
MENURUT ENSIKLOPEDIA ADMINISTRASI :
I.
Segenap warkat dari suatu organisasi kenegaraan atau
badan swasta yang di adakan dalam penyelenggaraankegiatan.
II.
Tempat dimana warkat-warkat organisasi disimpan secara
tertib.
B. PENGERTIAN ARSIP
MENURUT UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 1971 :
I.
Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh
Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah dalam bentuk corak apapun.
II.
Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan
swasta/perorangan dalam bentuk corak apapun.
C. PENGERTIAN ARSIP
MENURUT LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA :
Arsip adalah segala kertas, berkas
,naskah ,foto ,film, mikro film, rekaman suara, atau dokumen lain dalam segala
macam bentuk dan sifatnya/salinan serta dengan segala cara penciptaanya, dan yang
dihasilkan/diterima oleh suatu badan sebagai bukti dari tujuan
organisasi,fungsi-fungsi kebijakan. kebijakan, keputusan-keputusan,
prosedur-prosedur,pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan lain pemerintah
atau karena pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya.
D. PENGERTIAN ARSIP
MENURUT KAMUS ADMINISTRASI PERKANTORAN, OLEH Drs. The Liang Gie :
Arsip adalah kumpulan warkat yang
disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu kegunaan
agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Jadi sebagai intinya
arsip adalah himpunan lembaran-lembaran tulisan. Catatan tertulis yang disebut
warkat harus mempunyai 3 syarat yaitu disimpan secara berencana dan teratur,
mempunyai sesuatu kegunaan, dan dapat ditemukan kembali secara tepat.
Setelah mepelajari arsip menurut
kata, asal-usul dari berbagai sumber di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
arsip adalah kumpulan data/warkat/surat/naskah berupa kertas, berkas, foto,
film, mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam
segala bentuk dan sifatnya yang dibuat atau diterima oleh lembaga
pemerintah/swasta/perorangan yang mempunyai kegunaan yang disusun menurut
sistem tertentu untuk mempermudah dalam penyimpanan dan penemuan kembali dengan
cepat dan tepat.
2. PENGERTIAN
KEARSIPAN
Kearsipan berasal dari kata arsip
dalam bahasa ingggrisnya file sedangkan
kearsipan diseut filing. file adalah bendanya sedangkan filing adalah
kegiatannya.
A. MENURUT KAMUS
ADMINISTRASI PERKANTORAN OLEH Drs. The Liang Gie :
I.
Penyimpanan warkat (filing) merupakan kegiatan menaruh
warkat-warkat dalam suatu tempat penyimpanan secara tertib menurut sistem,
susunan dan tata cara yang telah ditentukan, sehingga pertumbuhan aarkat-warkat
itu dapat dikendalikan dan setiap kali diperlukan dapat secara tepat ditemukan kembali. lawan dari
penyimpanan warkat (filing) adalah pengambilan warkat(finding).
II.
Sistem penyimpanan warkat (filing system) adalah
rangkaian tata cara yang teratur menurut suatu pedoman untuk menyusun
warkat-warkat sehingga bilamana diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat
ditemukan kembali secara tepat.
No comments:
Post a Comment